Sejarah Perumusan Pancasila
1. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
tempat : gedung Chuo Sang In (sekarang gedung DEPLU)
dibentuk : 1 Maret 1945
ketua : dr. Radjiman Wediodiningrat
a. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945)
29 Mei 1945 Muh. Yamin menyampaikan pidatonya antara lain:
... kewajiban yang terpikul di atas kepala dan kedua bahu kita, ialah suatu kewajiban yang sangat teristimewa. Kewajiban untuk ikut menyelidiki bahan-bahan yang akan menjadi dasar dan susunan negara yang akan terbentuk dalam suasana kemerdekaan . . .selanjutnya beliau mengemukakan lima "Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia":
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ke-Tuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo:
Bahwa jika hendak mendirikan negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatssidee) negara yang integralistik, negara yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Menurut aliran pikiran ini, Kepala Negara badan-badan Pemerintah lain, harus bersifat pemimpin yang sejati, penunjuk jalan kearah cita-cita luhur, yang diidam-idamkan oleh rakyat. negara harus bersifat hukum yang timbul dari hati sanubari rakyat seluruhnya.beliau juga memusatkan pembicaraannya kepada dasar negara Indonesia Merdeka:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
1 Juni 1945 Ir. Soekarno
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri-kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
selanjutnya beliau menyampaikan dalam pidatonya:
Saudara-saudara ! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya . . . tetapi saya nama namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas, atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita medirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi.Sidang pertama BPUPKI telah berakhir, tetapi belum menghasilkan suatu kesimpulan atau perumusan. selama persidangan berlangsung anggotanya hanya mendengarkan pandangan umum para pembicara yang mengetengahkan usul-usul dasar negara bagi Indonesia Merdeka.
- Sumber : Tim Dosen Kewarganegaraan UNJ, 2010. Pokok-pokok Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Revisi, UNJ. Jakarta